.

Pemetaan Permasalahan Pendidikan dan Solusinya


Permasalahan kepegawaian telah terjadi diberbagai daerah mencakup kekurangan tenaga, belum jelasnya status kepegawaian, tingkatan dan besarnya serta keteraturan penerimaan gaji mereka. Diantara bidang permasalahan yang cukup rumit adalah sektor pendidikan, yakni tenaga guru, karena sifat dari sektor pembangunan ini.


Sektor pendidikan merupakan sasaran pembangunan yang penting, mengingat: pertama, merupakan masalah yang secara khusus disebut oleh Pembukaan UUD, yaitu kewajiban negara untuk mencerdaskan bangsa. Kedua, tenaga terdidik adalah kunci keberhasilan dikuasainya sesuatu profesionalisme yang diperlukan oleh setiap WN mewujudkan kesejahteraan hidupnya. Ketiga, sektor pendidikan ditangani oleh sebuah Kementerian yang mengelola anggaran yang sangat besar dalam struktur APBN, sehingga secara analisis sudah dari awal disadari rumitnya masalah pendidikan. Keempat, di dalam Kabinet terdapat Kementerian Kordinator Kesejahteraan Rakyat yang membidangi juga sektor pendidikan, oleh karena kesulitan Kementerian Pendidikan yang bersifat interdep bisa ditangani oleh Menko Kesra.

Berdasarkan uraian di atas, masalah-masalah pendidikan yang menyangkut beberapa kepentingan dan persoalan diderah, apabila tidak dapat dipecahkan persoalannya ditingkat daerah,  jelas harus sampai ketingkat Kementerian dan apabilapun diperlukan  koordinasi dengan bidang-bidang lain, maka persoalan semacam ini adalah tugas dan tanggung jawab Menko Kesra untuk menanganinya, karena harus disadari masalah bernegara hakikatnya adalah mengurus kepentingan warga negara (WN).

Sangat mungkin karena banyaknya masalah-masalah strategis yang harus diputuskan oleh Pemerintah mengakibatkan tingkat Menteri apalagi Menko tidak menjangkau perseoalan-persoalan kelas teri yang terjadi di daerah. Oleh sebab itu pada masa Orde Baru, sistem Pemerintahan RI didukunbg oleh satu deretan Forum Koordinasi yang bersifat tetap dan rutin mulai Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden, Rakor tingkat Menko dipimpin Menko, Rakor tingkat Sesmenko, Rakor Kementerian dipimpin Menteri, Rakor tingkat Dirjen dan Sekjen dst, apabila perlu Rakor tingkat Direktur, dan Rapat Kordinasi khusus yang lebih rendah dengan mengundang instansi lain dapat dilakukan. Hanya dengan birokrasi yang rapi seperti ini, maka masalah-masalah “teri” yang terjadi di ujung tanah air bisa dipecahkan. Sebagai sebuah sistem tentunya birokrasi ini masih tetap dilakukan hingga saat ini  atau kalau sudah ditinggalkan ada baiknya disarankan diaktifkan kembali.

Badan Intelijen Negara (BIN) dalam berbagai event rapat tersebut harus hadir, untuk memberikan informasi atau analisa terkait ancaman-ancaman ke depan serta langkah untuk meminimalisirnya.

Persoalan Kurikulum 2013

Kementerian Pendidikan adalah Kementerian yang paling terkenal dengan kebiasaan setiap kali berganti Menteri, maka berganti pula kurikulum pelajaran bagi anak didik, khususnya tingkat SMA ke bawah. Namun demikian sejak jaman Orde Lama dan Orde Baru, pada dasarnya Kementerian Pendidkan yang juga beberapa kali berrubah sebutan itu, sangat berhati-hati dalam hal kurikulum. Perubahan-perubahan yang terjadi pada umumnya lebih mengarah pada kebakatan murid atau siswa tidak menghapus atau menambah mata pelajaran. Di tingkat Sekolah MeEnengah Keatas kebawah.
Pandangan atau analisa yang terpercaya mengenai seluk beluk kurikulum baru haruslah dilakukan oleh mereka yang menguasai dan memang berkecimpung dibidang pendidikan. Tentu ada yang berargumen, bahwa tidak mengherankan kalau seseorang tidak hafal lirik lagu Indonesia Raya, karena mata pelajaran menyannyi sudah lama dihapus dari kurikulum. 

OIeh sebab itu untuk menanggapi berbagai keluhan yang terjadi terhadap kurikulum baru 2013 haruslah pandangan, kesimpulan dan saran diberikan oleh Lembaga kajian yang kredibel (menguasai materi) dan terpercaya (tidak memiliki subyektifitas dengan masalah pendidikan). Salah satu yang sudah esensial dalam masalah ini adalah Kementerian Pendidikan harus sudah sadar dan bersedia menerima kenyataan apilkasi kurikulum baru bagi Lembaga Pendidikan Menengah Keatas kebawah, ada feed back yang serius, artinya secara prinsipiil perlu ditinjau kembali, karena ada masalah.
Hal inilah yang nampaknya perlu segera sampai kepada Kementerian Pendidikan sehingga ada tanggapan yang proporsional, yaitu perlu dibentuk Lembaga Penelitian yang secara khusus meneliti aplikasi dari Kurikulum 2013. Meskipun gagasan menyempurnakan Lembaga Pendidikan di Indonesia sudah muncul sejak Pemerintahan Orde Baru, ketika tantangan bakal berlakunya perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik  setelah tahun 2000 merupakan kenyataan yang tidak bisa dihindari, namun belum tentu konsep Kurikulum 2013  yang dewasa ini diberlakukan adalah pilihan yang benar.

Perubahan kurikulum harus jelas GBHN-nya, tetapi kita tahu sejak reformasi bahkan GBHN tersebut tidak ada. Oleh sebab itu memutusakan perubahan kurikulum dengan begitu saja memberlakukan Kurikulum 2013, secara konstitusional tidak benar dan secara teknis tidak cermat.
Dengan urutan berfikir ini kesimpulannya, Kementerian Pendidikan harus tidak main-main dan sekedar berdalih sudah dibahas oleh para ahli dan sudah dicetak sekian juta buku untuk siap dibagi atau sekedar sebuah peluang terjadinya kasus korupsi baru dengan  Proyek Pencetakan Buku Kurikulum Baru.

Oleh sebab itu salah satu langkah yang bisa diambil adalah  menyatakan bahwa pemberlakuan Kurikulum 2013 dewasa ini masih merupakan bagian dari penelitian untuk menghasilkan kurikulum baru yang paripurna, sesuai dengan perkembangan dinamika umat manusia dewasa ini kedepan. 
Lebih mutlak urgensinya dari bidang lain adalah perlunya ditetapkan GBHN Bidang Pendidikan dan Pembentukan Lembaga Peneliti untuk meneliti kembali konsep Kurikulum 2013. 

*) Penulis adalah Letnan Jenderal TNI (Purn) dan mantan Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN).

Sumber: Liputan 6
Share on Google Plus

About DEWI SUSANTI

Saya adalah seorang Guru SMPN di salah satu daerah terpencil di Indonesia bernama Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur. Gemar menulis dan berbagi artikel-artikel seputar dunia pendidikan adalah Passionku, sesuai dengan profesiku saat ini sebagai tenaga pengajar. Silakan hubungi saya di kolom KONTAK SAYA apabila ingin mengenal lebih dekat. :)

0 komentar :

Posting Komentar